PT Sayaga Wisata Bogor resmi didirikan pada 22 Desember 2014 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2014. BUMD ini dibentuk untuk mengembangkan potensi pariwisata daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Landasan hukum pembentukan perusahaan ini diperbarui melalui Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dalam perjalanannya, PT Sayaga Wisata Bogor mengelola berbagai unit usaha strategis seperti akomodasi, perjalanan wisata, hingga kawasan pariwisata terpadu di wilayah Kabupaten Bogor.
Â
Visi & Misi
Visi
Menjadi pemilik dan pengelola bisnis wisata dan sarana wisata yang terkemuka dan berkontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Misi
Memiliki unit usaha yang menguntungkan (profitable).
Menjadikan objek wisata dan tujuan wisata yang berkelas di Bogor, dikelola secara profesional, dan memberi manfaat ekonomi bagi pemerintah dan masyarakat sekitarnya.
Membangun proses bisnis yang memiliki efektivitas, efisiensi dan daya saing yang tinggi.